Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau

Rabu, 03 Agustus 2022

BualBual.Com - Tim Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap 1 (Satu) orang diduga pelaku TP. Pencurian.
Polisi sempat kejar kejaran, namun pelaku an.H.A.L (32) berhasil diamankan, atas dugaan tindak pidana Pencurian 1(satu) unit Sepeda motor Merk Honda milik SK.

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK, mengungkapkan, Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 Sekira pukul 11.00 WIB. Korban tinggal di Jl. Rangau Km 11 Rt 001 Rw 001 Desa Buluh Manis Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.

Saat kejadian, korban sedang berada dikebun, dan dijemput oleh istrinya.
Istri korban menyampaikan, bahwa sepeda motor milik pelapor yang diparkir dihalaman rumah telah hilang diambil orang,.

Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan istri pelapor (saksi) berbelanja sayuran dipasar untuk dijual kembali diwarung.
Namun setiba di pulang kerumah, saksi lupa untuk mengambil kunci kontak sehingga masih menempel disepeda motor.

Selang beberapa lama saksi mendengar suara sepeda motor menyala, sewaktu dilihat ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempat. 
Sepeda motor tersebut pelapor beli secara kredit namun sudah lunas. 
"Atas kejadian tersebut  korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut," tutur mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.

Selanjutnya Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK., MH., MM memerintahkan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau IPDA Raditya W.A Pambudi, S.Tr.K bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pencurian sepeda motor milik korban yang infonya pelaku melarikan diri bersama sepeda motor korban ke arah jalan Gulamo Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team opsnal langsung menuju jalan Gulamo, sambil melihat ciri-ciri sepeda motor korban.
Di sepanjang jalan Gulamo tersebut, sekira pukul 16.00 wib Team Opsnal melihat sepeda motor dengan ciri-ciri mirip sepeda motor korban, kemudian team opsnal langsung mengikuti 2 orang pengendara motor tersebut.

Setelah sampai di jalan Gulamo Simp. Kelok Kec. Tanah Putih Kab. Rohil team opsnal langsung mengambil tindakan dengan cara mencegat 2 orang pengendara motor tersebut.

Nekat! ke 2 orang di duga pelaku pencurian sepeda motor tersebut mecoba kabur namun usaha pelaku gagal karena team opsnal menabrak motor yang dikendari kedua pelaku sampai jatuh.
" Seorang pelaku berhasil ditangkap sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas,"ungkap Kanitreskrim AKP Firman.

Lanjut Kanitres, setelah diinterogasi pelaku yang mengaku bernama H.A.L dan mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya yang bernama WG (DPO). dan pelaku juga mengakui bahwa mrk pernah melakukan curanmor sekitar bln juli di kec mandau

"Saat ini Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut dan terhadap pelaku lain akan dilakukan pengembangan,"pungkasnya.