Sempat Tertunda Akibat Covid-19, Ini Jadwal SKB CPNS Kepulauan Meranti

Jumat, 21 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Setelah terjadi penundaan selama beberapa bulan akibat wabah Covid-19, jadwal pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya ditetapkan. Untuk di Kepulauan Meranti, SKB akan dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 20 September 2020.

Informasi ini disampaikan Kasi Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).

Kata Budi, berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru nomor:02884 tanggal 14 Agustus 2020 perihal jadwal pelaksanaan SKB CPNS formasi 2019 mandiri/fasiltias BKN pengumuman Pansel CPNS Kepulauan Meranti nomor: 800/PANSEL-CPNS/2020/012 tentang jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB pengadaan CPNS pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti formasi tahun 2019, SKB dilaksanakan pada tanggal 3 - 27 September 2020.

Khusus di Kepulauan Meranti, pelaksanaan SKB dijadwalkan pada tanggal 19 hingga 20 September 2020. Jadwal SKB di Kanreg XII BKN Pekanbaru tanggal 13 - 14 September 2020, di Kanreg VI BKN Medan tanggal 21 September 2020, di Kanreg I BKN Yogyakarta tanggal 27 September 2020, di UPT BKN Batam tanggal 3 September 2020 dan di UPT BKN Padang pada tanggal 8 September 2020.

"Selain mengikuti SKB di Kepulauan Meranti, beberapa pelamar CPNS di sini juga mengikuti SKB di lokasi lain," ujar Budi.

Dijelaskan Budi, untuk SKB tahun 2020, lokasi ujian pelamar CPNS Kepulauan Meranti tak hanya di Selatpanjang. Tetapi ada 6 titik yang disiapkan untuk pelamar mengikuti SKB, berdasarkan jarak terdekat pelamar CPNS. Untuk di Afifa Sport Center Selatpanjang, jumlah pelamar CPNS Kepulauan Meranti yang akan mengikuti SKB sebanyak 196 orang. Kanreg XII BKN Pekanbaru sebanyak 95 orang, Kanreg VI BKN Medan 1 orang, Kanreg I BKN Yogyakarta 1 orang, UPT BKM Batam 7 orang dan UPT BKN Padang 2 orang.

"Peserta bebas memilih di titik pelaksanaan seleksi CPNS terdekat dari tempat tinggal mereka. Hal ini dikarenakan kondisi masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Budi.

Diingatkan Budi Hardiantika, pelamar CPNS Kepulauan Meranti diminta hadir 120 menit di lokasi ujian, Afifa Sport Jalan Banglas Selatpanjang, sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta dinyatakan gugur apabila tidak melakukan registrasi paling lambat 5 menit sebelum ujian dimulai. Peserta SKB diharapkan senantiasa memantau perkembangan informasi seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2019 melalui website resmi BKD di https://bkd.merantikab.go.id.

"Ada beberapa aturan dalam pelaksanaan SKB sesuai protokol Covid-19. Ini sudah kita umumkan dan jika ada kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman, menjadi tanggungjawab peserta," ujar Budi.

Pelaksanaan SKB di masa pandemi Covid-19, mematuhi protokol kesehatan. Pengantar, tidak dibenarkan menunggu di lokasi ujian seperti saat pelaksanaan SKD tahun lalu. Untuk melihat skor peserta, bisa mengakses laman youtube "BKD Kabupaten Kepulauan Meranti" karena akan disiarkan secara langsung.

Sedangkan di ruangan ujian, peserta SKB dibatasi hanya 50 orang, sedangkan saat pelaksanaan SKD kemarin, satu sesi bisa diikuti 100 peserta.

"Kita batasi, maksimal 50 peserta. Kita optimis pelaksanaan SKB bisa berjalan dengan baik," kata Budi.