Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Sabtu, 02 Juli 2022

BUALBUAL.com - Peristiwa pencurian emas yang terjadi pada Jumat (01/07/2022) sekira pukul 12.10 WIB di toko mas Merpati jalan Trio Deso Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara, berhasil diungkap Polres Lampung Utara.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial lantaran pelakunya diduga pasangan suami isteri yang tertangkap kamera CCTv toko saat sedang melakukan transaksi jual beli dengan pemilik toko/ korban Nico Lorentius (32).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK yang memonitor kejadian langsung memerintahkan jajaran Sat Intelkam untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Sabtu (02/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Satuan Intelkam yang dipimpin Kasat Iptu Suhaili berhasil mengungkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pelaku berinisial DI (36) dan isteri YL (34) dari rumah kediamannya Dusun Banjar Arum Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara.

"Bersama terduga pelaku, disita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gr, harga Rp 17.500 000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," ujar Kasat.

Lebih lanjut Kasat Iptu Suhaili mengatakan hasil penyelidikan oleh pihaknya, terhadap pelaku dapat kita identifikasi, kemudian kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif, dihadapan petugas pelakupun tidak menyanggah dengan kejadian.

"Kemudian keduanya berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres dan kita serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.