Sengketa Lahan Warga VS Perkebunan Sawit PT Darmali Jaya Lestari, Warga Dipolisikan

Ahad, 27 Juni 2021

BUALBUAL.com - Pemdes Air Kulim dengan masyarakat bertemu musyawarah terkait lahan Masyarakat dengan Perkebunan PT Darmali Jaya Lestari, Desa Air Kulim Kabupaten Bengkalis.

Persoalan mencuat atas klaim HGU PT Darmali atas lahan kebun milik warga yang telah  lama dikuasai. Klaim tersebut hingga beberapa warga dipaksa berurusan dengan Polda Riau.

Pertemuan berlangsung, Jumat (25 Juni ) di ruangan pertemuan yang di hadiri Wabup Bengkalis H Bagus Santoso, Anggota Rianto,Sekcam H Daswan, Irwanto Beti dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup, dan Perwakilan dari Dinas Perkebunan.Sementara perwakilan Kebun PT Darmali Jaya Lestari tidak terlihat hadir.

Mengawali Pertemuan Kepala Desa Air Kulim Syahril memaparkan, persoalan sengketa tanah antar warga dengan pihak PT Darmali Jaya Lestari mencuat setelah baru baru ini warganya berurusan dengan Polda Riau.

Sepengetahuan Masyarakat HGU PT Darmali berada di wilayah Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan dokumen yang di keluarkan BPN (Badan Pertanahan Nasional ), dan bukan di Wilayah Kabupaten Bengkalis.

Hal ini sangat memicu keresahan di masyarakat, apalagi mereka telah bersandar kehidupannya pada lahan kebun mereka selama ini.

"Bagaimana warga bisa tenang, apalagi adanya pemanggilan warga dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Riau?" terang Kades Syahril, dihadapan Wakil Bupati.

Syahril menjelaskan sebagian wilayah yang ada disekitar sudah ada yang dikuasai oleh perusahaan, menurut hemat kami Hak Guna Usaha (HGU) PT Darmali terbit pada tahun 2002, namun sepanjang tahun 2002 sampai saat ini baru lah perusahaan mengakui, kenapa tidak dari awal disampaikan, karena masyarakat tidak merampas lahan perusahaan.

"Masyarakat tidak mengetahui HGU milik perusahaan sampai sebatas mana, dan inilah masyarakat Desa Air Kulim mengadu ke Bapak Wakil Bupati untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan dilahan juga ada pemakaman nasrani, pemukiman dan lahan masyarakat.

"Saya ingin masyarakat saya ini hidup tenang, damai, dan tanpa gangguan dan jangan dipanggil lagi oleh Polda Riau atas permasalahan yang terjadi, tadi pagi (kemarin) masih ada pihak Polda yang menelpon untuk diintrogasi," katanya.

Sementara itu Wakil Bupati H Bagus Santoso menanggapi atas permasalahan yang terjadi di Desa Kulim.

Bagus mengatakan kami tentu sangat prihatin atas kasus yang terjadi di Desa Air Kulim ini, menyelesaikan masalah ini tentu dengan kepala dingin dan hati yang lapang.

"Masalah yang terjadi ini menyangkut dengan Kecamatan, dan anggap saja ini pertemuan awal sebagai tahap perkenalan dan selesaikan masalah ini dengan bermusyawarah," kata Bagus.

Bagus menambahkan kedepan permasalahan ini akan ditindak lanjuti dengan dilaksanakan khusus di Kantor Camat, dengan melibatkan berbagai pihak.

"Semoga dengan dilaksanakan di nanti akan selesai permasalahan yang terjadi bersama masyarakat," ujar Bagus.

Bagus menambahkan pihak perusahaan tentu tidak main asal nyerobot saja dan tentu masih memiliki hati nurani.

"Kawal juga kasus ini agar dapat selesai sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang," ujar Bagus.

Usai bertemu dengan masyarakat Desa Air Kulim Wabup Bagus juga menyempatkan diri meninjau terminal Desa Petani simpang lima Bathin Solapan dengan harapan pembangunan tersebut dapat difungsikan dengan maksimal.