Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 21 Mei 2022

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar barang haram Narkotika jenis Sabu, Jumat (20/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Sabtu (21/5/2022).

“Pelaku inisial EI (46), merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung," ujar Kasat.

Bermula dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.

“Tim opsnal kita segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi  sasaran yang di informasikan. Benar saja,  tidak terlalu lama, tim kita berhasil mengamankan terduga pelaku EI," terang Kasat.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 13 (tiga belas) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 (satu) unit Handphone dan 2 (dua) unit timbangan digital," jelas AKP Indra.

Saat ini terduga EI sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Lebih lanjut terkait pemberantasan Narkoba, Kasat berharap kepada warga masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi kepada kita Polri, secepatnya akan kita tindaklanjuti.