Seorang Gadis di Dumai Jadi Korban Rampok dan Nyaris Diperkosa

Selasa, 31 Agustus 2021

Ilustrasi/Net

BUALBUAL.com - Seorang remaja putri berinisial SN (19), warga Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, menjadi korban perampokan di dalam rumahnya.

Tidak hanya menjadi korban perampokan, SN juga nyaris diperkosa oleh pelaku berinisial APM (27) warga Jalan Merdeka Baru, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Korban juga sempat mendapatkan ancaman senjata tajam berupa pisau yang diambil korban di kediaman korban untuk menakutinya.

Perampokan di siang bolong tersebut terjadi di kediaman korban yang memang sudah diintai oleh tersangka beberapa waktu sebelum aksi perampokan serta upaya pemerkosaan tersebut berlangsung.

Kapolres Dumai AKBP Muhamad Kholid melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Saudi, Selasa (30/8/2021) membenarkan adanya perampokan disertai upaya pemerkosaan tersebut.

"Tersangka pelaku perampokan berinisial APM tersebut sudah kami amankan saat berada di kediaman temannya Jalan Makmur, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur," ujar Kapolsek.

Diterangkan Saudi, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, korban melihat terlapor mondar mandir dari rumah tetangga sebelah rumah menuju rumah korban.

Korban yang curiga dan merasa cemas dan berniat menghindar dan berusaha pergi ke rumah saudara korban.

"Pada saat korban ke luar rumah tiba- tiba terlapor langsung menangkap korban dan mengikat tangan korban dan selanjutnya mengambil sebuah handphone serta menarik secara paksa kalung yang berada di leher korban," tersang Saudi.

Tidak sampai di sana pelaku langsung menyeret korban masuk ke dalam rumah selanjutnya terlapor membongkar barang-barang yang ada di rumah korban.

Terlapor memaksa korban untuk menunjukan barang-barang dan surat-surat berharga yang ada di rumah terlapor, kemudian terlapor mengambil pisau dan mengancam korban untuk menunjukan barang-barang berharga.

Karena melawan dan korban tidak ingin memenuhi permintaannya, terlapor lantas mengikat mulut korban dengan sarung bantal dan mengikat kaki korban dengan tali plastik.

"Entah apa yang ada dalam pikiran pelaku, melihat korban yang telah terikat APM berupa melakukan percobaan pemerkosaan namun korban berusaha bertahan dan menghindari upaya perkosaan tersebut," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur ini.

Kelelahan dengan upaya pemerkosaan yang ia lakukan tidak kunjung berhasil dan takut tindakannya diketahui orang lain pelaku lantas pergi meninggalkan korban dengan membawa handphone merk Vivo Y20 serta kalung milik korban.

Korban yang dengan kondisi tangan dan mulut terikat berupaya ke luar rumah mencari pertolongan dan bertemu dengan saksi Abil yang membantu korban melepaskan ikatannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medang Kampai.

Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di lapangan setelah sepekan lebih melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan keterangan korban.

"Tersangka kita amankan di kediaman temannya setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka APM pelaku perampokan disertai upaya pemerkosaan tersebut," urai AKP Saudi.

Kini tersangka APM dan barang bukti diantaranya HP milik korban, tali rafia, sepeda motor pelaku, bantal dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Medang Kampai guna melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut.