Seorang Kakek Akui Cabuli Cucu Tiri yang Masih Kelas 5 SD

Rabu, 26 Desember 2018

BUALBUAL.com, Perbuatan biadab dilakukan Juni (50 tahun) terhadap cucu tirinya. Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, itu tega melakukan aksi cabul terhadap RV (11 tahun), karena terbuai tubuh cucunya itu ketika dalam tanpa busana. Kakek Juni mengakui kepada polisi bahwa dia sedang berahi ketika melihat cucunya baru selesai mandi di rumahnya. Dia tanpa pikir panjang langsung membawa cucunya ke kamar dan di situlah dia bertindak asusila. "Saya akui memang sudah melakukan perbuatan itu terhadap cucu saya. Waktu itu, dia baru saja mandi dan saya bawa ke dalam kamar. Di situlah dia saya cabuli," ujarnya kepada polisi saat ditahan pada Selasa, 25 Desember 2018. Pengakuan Juni itu setelah petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Palembang memeriksa tersangka dan korban. Diperkuat pula dengan laporan keluarga korban ke Polresta Palembang beberapa waktu lalu. Tersangka Juni sebelumnya harus dijemput paksa oleh polisi pada Minggu, 23 Desember. Dia ditahan setelah dilaporkan mencabuli RV, seorang pelajar kelas lima sekolah dasar di Palembang, yang juga cucu tirinya pada 10 Desember. "Sebelumnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya pelaku mengakui bahwa sudah mencabuli korban. Atas ulahnya, pelaku akan kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih.   Sumber: viva.co.id