BUALBUAL.com - Setelah dikabarkan adanya kaitan keterlibatan Napi yang Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang, yang berinisial NK dengan oknum Personel Polresta Tanjungpinang yang tertangkap akibat kasus Narkoba di Kota Batam, Senin (22/3) lalu.
Pihak Satnarkoba Polrestabes Barelang langsung berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang untuk mengamankan NK untuk diproses hukum.
"Pihak lapas kemudian langsung melakukan penggeladahan di dalam ruangan napi. Dan dengan kerja keras petugas lapas berhasil megamankan handphone," ungkap Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo kepada awak media, Selasa (23/3) malam.
Untuk NK sendiri, kata Wahyu saat ini tengah menjalani hukuman disiplin akibat dugaan keterlibatan tersebut.
"Pihak lapas selalu mendukung upaya penegakan hukum serta bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya," tutup kalapas.