Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu

Kamis, 22 April 2021

BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 3 orang pria yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu, satu diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). 

Ketiga orang tersebut berhasil diamankan di Jalan Mataram 1 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (21/04/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Subbag Humas Ipda Esra, menuturkan, kita berhasil mengamankan 3 ( tiga) orang pelaku yang berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta Narkotika jenis Sabu. Dalam penangkapan tersebut terdapat satu orang yang berinisial SH merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Dijelaskan, Ipda Esra, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkoba, setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap YMA yang sedang bersama-sama dengan MMN dan SH pada saat sedang memakai Narkotika jenis Sabu. 

"Setelah berhasil diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi penggeledahan di TKP, dan ditemukan barang bukti berupa 5 (Lima) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,79 gram, satu set alat hisap Sabu, tiga lembar plastik bening, satu buah gunting, 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai senilai 200.000 (dua ratus ribu rupiah)," jelasnya. 

Sekarang ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Inhil.