Seorang Personel Polri di Inhu-Rengat Dipecat Tak Hormat

Senin, 08 Juli 2019

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) seorang personel yang bernama Brigadir Aldes. Pemberhentian dilakukan bersamaan dengan Upacara Kenaikan pangkat terhadap 39 personel Bintara Polri periode 1 Juli 2019 dan 7 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu, Senin (8/7/2019) di halaman Mapolres Inhu. Ketika upacara berlangsung Brigadir Aldes tidak hadir (in absentia) sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua orang personel Propam Polres Inhu. Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Si.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan, Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan di luar tanggung jawab Polri. "Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat," harapnya. Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu, yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personel itu sendiri atau keluarga. Misran menuturkan, Kapolres Inhu dengan sangat menyesal melakukan PDTH terhadap salah seorang personel atas nama Brigadir Aldes. Sebelumnya Brigadir Aldes berdinas di Satuan Sabhara Polres Inhu. Aldes terbukti melanggar disiplin anggota Polri dan kode etik Polri. Puluhan Personel Naik Pangkat Selain menggelar PDTH terhadap salah satu personel, pada waktu yang sama juga dilakukan upacara kenaikan pangkat terhadap 39 personel Bintara Polri periode 1 Juli 2019. Upacara dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting S.IK. "Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personel, maka kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri," ucap Kapolres dalam sambutannya. Kapolres Inhu berharap, dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri semakin disayangi dan dipercaya masyarakat. Adapun personel yang naik pangkat terdiri dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personel, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personel, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personel. Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu dengan total personel yang naik pangkat 46 orang.   Sumber: Cakaplah