Seorang Pria Diamankan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 20 April 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sialang Bungkuk Klas llB Pekanbaru, berhasil memgamankan seorang pria berinisial RH yang kedapat membawa narkoba jenis sabu, Kamis (18/4/2019). Hal tersebut dibenarkan Karutan Sialang Bungkuk Riko Stiven, pria tersebut diamankan karena hendak mengunjungi seseorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Setelah mendaftar dan dilakukan penggeledahan barang bawaan, RH masuk ke dalam ruang penggeladahan pria. Saat digeledah, RH tampak gelisah dan tak nyaman," kata Riko. RH diamankan karena kelihatan dari pelaku yang mencurigakan petugas Lapas. Setelah itu, petugas langsung memeriksa badan RH, ditemukan satu bungkus plastik hitam yang diduga berisi narkoba. "Petugas mengamankan pengunjung tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lalu melaporkan kejadian ini ke BNN Provinsi Riau," sebutnya. Setibanya petugas BNNP Riau ke Rutan, RH langsung digelandang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, paket berisi serpihan warna bening itu ternyata adalah sabu-sabu seberat 20 gram. “Kejadian ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib  untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Pekanbaru dalam berperang melawan narkoba,” sebutnya. Sementara itu, Rutan Pekanbaru akan terus meningkatkan pengawasan terutama terhadap barang bawaan pengunjung. "Kepada pengunjung diingatkan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam Rutan Pekanbaru, bahkan telah membuat kebijakan Prioritas tanpa antri bagi pengunjung yang tidak membawa barang bawaan," pungkas Riko. Sumber : Riaulink