Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu

Ahad, 09 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Seorang Pria  HSJ (37) warga Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan terpaksa diamankan Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara,
Minggu (9/8/2030).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Sabhara AKP Hendri Dunan Pandiangan mengatakan tersangka HSJ ditangkap saat regu patroli Walet melaksanakan patroli hunting di jalan Sukarno Hatta Kotabumi pada Minggu (9/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Lanjut Hendri, mulanya anggota patroli kami merasa curiga melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda motor Vario warna hitam  tersebut saat melintas di jalan Sukarno Hatta, kemudian anggota patroli bermaksud memberhentikannya, namun pria tersebut semakin melaju berusaha kabur, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di jalan Raden Intan Kelurahan kota Alam.

Saat diperiksa tasnya, didapati kotak rokok merk Sampoerna berisi paket plastik diduga narkotika jenis sabu dengan beberapa barang / benda lainnya, sehingga oleh anggota, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara.

"Saat ini Tersangka HSJ berikut Barang Bukti diduga Sabu sebanyak 24 paket yang terdiri dari 15 (Lima belas) paket kecil, 9 (Sembilan) klip Paket besar, 1 (Satu) buah Tas Selempang merk Pushop, 1 Bundel plastik klip, 3 (Tiga) Unit Hand Phone, 2 (dua) buah dompet, 1 (Satu) buah kotak Rokok Merk Sampoerna Mild dan uang sejumlah Rp 426.000 (Empat ratus Dua Pilih Enam Ribu Rupiah) sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan di Serahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya," ujar AKP Hendri.