Seorang Warga Desa Madukoro diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara

Kamis, 12 Maret 2020

BUALBUAL.COM | Lampung Utara - Lampung Utara - Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang warga Desa Madukoro, Selasa, (10/3/2020), siang, sekitar pukul 12.00 Wib. Penangkapan terhadap tersangka berinisial (T) (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten setempat, diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. M. Hendrik, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, anggota Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 mengamankan tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2020. “Tersangka (T) diamankan saat diketahui sedang berada di jalan raya Talangtinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi,” terang M. Hendrik, Rabu, (11/3/2020). Disampaikan lebih lanjut, saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rizky A Sony)