Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim

Senin, 31 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Modus Penipuan Sembako murah, akhirnya pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkalis.Warga yang merasa ditipu sempat amarah pada pelaku di kediamannya, sehingga sempat membuat suasana kurang kondusif.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.M.T melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SH.SIK dalam keterangannya, bahwa pada Hari Sabtu Tanggal 29 Agustus 2020, Sekira Pukul 18.30 WIB selepas Magrib, telah mengamankan tersangka SS (49) warga Kota Bengkalis, diduga telah melakukan penipuan modus sembako murah.

Dengan situasi bermodalkan Musibah Corona yang melanda Negara saat ini, membuat sangat mudah bagi Pelaku untuk membuat Masyarakat Percaya akan sembako murah.

Adanya informasi tersebut, Kasat Reskrim menurunkan Personil ke Tempat Kejadian untuk segera mengamankan Masyarakat agar tidak terjadi Hal hal yang tidak kita inginkan.

"Satuan Reskrim akhirnya membawa tersangka, dengan berikut barang bukti. dan dapat dijerat dengan Pasal Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPIDANA Dengan Hukuman 4,. Tahun Penjara," ungkap Kasatres Andrie Setiawan.

Dari tersangka didapati 2. (Dua) Buah Buku Tulis, 4 (Empat) Buah Buku Catatan Kecil, 3 ( Empat) Buah Kwitansi Penyerahan Uang Pembelian Sembako Murah.

Selain itu juga diamankan 1 (Satu) Unit Handphone Merek Samsung Lipat diduga sarana yang di pakai tersangka untuk kegiatan Penipuan Sembako Murah, serta sejumlah Foto Copy KK para korban.

"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming iming sembako murah, yang namanya bantuan itu tidak ada pungutan atau bayaran," himbau Kasat Andrie menyampaikan pesan Kapolres Hendra Gunawan, diteruskan Kasub Bag Humas AKP Buha Purba.