Sepakat Dengan DPRD Riau Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Jika dalam 15 Hari Belum Lelang Proyek Sapi, Saya Siap Mundur

Selasa, 01 Mei 2018

BUALBUAL.com, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Askardiya Patrianov siap mengundurkan diri jika dalam 15 hari ke depan tidak melakukan lelang proyek pengadaan sapi madura dan kambing tahun 2018. Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama antara Askardiya Patrianov dengan Komisi II DPRD Riau dalam hearing di Ruang Komisi II, Senin (30/04/18). "Kita ingin melihat keseriusan Kadisnya. Jika dalam 15 hari ke depan, lelang tidak masuk ke ULP maka Kadis bersedia mundur, agreement ini atas kesepakatan antara Komisi II dan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan," kata Sugianto, anggota Komisi II kepada wartawan. Ia pun menjelaskan, kesepakatan yang dibuat juga dalam rangka mendesak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dalam merealisasikan program hibah hewan ternak tersebut. "Ini kan masalah waktu dan kemauan saja. Kami ingin dinas menggesa proses lelang ini di awal. Masyarakat sudah menunggu bantuan ini. Jangan sampai tidak jadi dilaksanakan, apalagi tahun kemarin program itu tidak terlaksana," jelasnya. Lebih lanjut ia mengatakan, untuk program hibah sapi madura dan kambing ini cukup besar, mencapai Rp43 miliar dengan total pengadaan 2.400 ekor sapi dan 1.170 kambing. "Tahun lalu itu dilelang bulan tujuh dan akhirnya tidak terlaksana. Tahun ini mereka beralasan lambat lelang karena menunggu daftar blacklist perusahaan. Tapi sebenarnya tidak ada aturan kaidah hukumnya atau keharusan untuk menunggu," tegasnya. Sementara itu, Askardiya Patrianov mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pelaksanaan program hibah sapi tersebut. Pihaknya juga masih menunggu daftar perusahaan yang diblack list tidak bisa ikut lelang. "Kita akan maksimalkan. Terkait kesepakatan, kita kan telah tandatangani, artinya kita komitmen ke depannya akan dilaksanakan," tutupnya. ***   riauterkini.com