Sepuluh Ribu Anggota Aksi Akan Melumpuhkan Ibu Kota Provinsi Riau

Ahad, 22 Oktober 2017

bualbual.com, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya yang berada di lingkungan Kantor Gubernur Riau, dihimbau agar yang membawa kendaraan pribadi, Senin besok (23/10/2017), dapat memarkirkannya di tempat yang disediakan. Himbauan yang disampaikan Pemprov Riau melalui pesan singkat elektronik oleh Humas Setdaprov Riau itu ditembuskan langsung ke Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau. Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Firdaus, saat dikonfirmasi Awak media mengatakan bahwa himbauan ini dikeluarkan setelah mengikuti rapat bersama Polda Riau sebelumnya. "Kemarin kita rapat bersama Polda Riau. Diinformasikan Senin besok akan ada demo besar-besaran ke Kantor Gubernur. Makanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita himbau seluruh ASN dan Pegawai Kantor Gubernur agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan. Masukkan kendaraan ke dalan area Kantor Gubernur," jelas Firdaus saat dihubungi melalui telpon selulernya, Ahad (22/10/2017). Demo yang akan dilakukan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau tersebut, sambung Firdaus, terkait dicabutnya Rencana Kerja Umum (RKU) PT RAPP oleh Kementerian LHK menyusul terbitnya Permen LHK Nomor 1 Tahun 2017 tentang HTI. "Info dari Polda demo tersebut akan diikuti oleh 10 ribu orang. Makanya kita berjaga-jaga agar tak terjadi apa-apa," pungkas Firdaus. Sebagai tambahan informasi Pencabutan RKU PT RAPP dan disusul terbitnya Permen LHK Nomor 1 Tahun 2017 tentang HTI, menurut Kementerian LHK karena menganggap perusahaan kertas terbesar di Asia itu tidak patuh pada aturan pengelolaan gambut. Sehingga berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem gambut. Tapi, dengan dikeluarkannya Permen tersebut, diperkirakan hampir 70 persen karyawan dari perusahaan di bawah naungan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) beserta unit-unitnya terancam di PHK. Seperti yang dipaparkan Husni Thamrin, Anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan & Siak, ini tentu akan menambah daftar panjang pengangguran di Bumi Lancang Kuning. "Kalau Permen ini diberlakukan, hampir 70 persen karyawan RAPP akan di-PHK,” ungkap Husni saat memimpin seratusan orang dari perwakilan Serikat Pekerja (SP) PT RAPP beserta paguyuban dari Pelalawan menemui Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Ahad pagi (15/10/17), di rumah dinas Gubernur, Pekanbaru.(ziq/sjc)