Seram, Warga Lampung Utara Ini Mau Perkosa Tetangganya !!

Kamis, 12 September 2019

BUALBUAL.COM|Lampung Utara - Suratman (47) warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, diamankan anggota Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, lantaran masuk rumah tetangga Tampa izin dan terbakar hasrat birahi. Kamis (12/9/19) sekira pukul 09.00 WIB. Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tersangka Suratman ditangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan saat berada dirumahnya di Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. “Tersangka ditangkap karena mencoba melakukan pemerkosaan, yang sebelumnya tersangka telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan meraba paha korban yang masih istri tetangganya sendiri,” kata Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto. Kamis (12/9/19) Dijelaskan AKP Sukimanto, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/9/2019) sekira pukul 23.30 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati pintu samping dan langsung meraba paha korban dan kemaluan korban serta melakukan pengancaman akan membunuh korban. Pada saat itu korban berteriak dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban. “Pada saat kejadian suami korban tidak berada di rumah,” jelasnya. Penangkapan terhadap pelaku lanjut Kapolsek, sesuai denga surat tanda laporan dari korban yang tertuang dalam LP/ B / 563 / IX / 2019 / PLD LPG / RES LU / SEK Abung Selatan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, di Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. “Bersama tersangka kita juga mengamankan barang bukti satu lembar baju warna putih, dan satu lembar celana pendek warna pink, dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna tindak lanjut perkara atas perbuatannya,”pungkasnya (Rizky A Sony)