Serapan Anggaran Rendah dan Tunda Bayar Triliunan, DPRD Kritik Keras Kinerja Pemprov Riau

Jumat, 23 Mei 2025

BUALBUAL.com -Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Dody Saputra, menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menunjukkan keberhasilan dalam pembangunan maupun tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampaikan Dody Saputra, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, dalam sidang Paripurna Penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024 sekaligus rekomendasi dewan, Kamis (22/5/2025).

"Alhamdulillah laporan hasil kerja Panitia Khusus LKPJ Provinsi Riau telah dirampungkan, dibacakan saat paripurna dan kemudian kami serahkan kepada pimpinan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota DPRD dan tanggung jawab sebagai kelembagaan DPRD," ujar Dody.

Menurutnya, ada tanggung jawab besar legislatif kepada masyarakat, sebagai corong aspirasi bahwa harapan DPRD LKPJ ini, ke depannya bisa mewujudkan good and clean governance di Provinsi Riau. Harus ada transparansi serta tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran yang baik.

Dody menyebut, beberapa temuan dari Fraksi Demokrat, realisasi APBD Provinsi Riau tidak mencapai target yaitu hanya 85,38 persen dari target yang telah ditetapkan. Artinya, uang yang terserap untuk pembangunan Provinsi Riau dinilai tidak maksimal.

"Kemudian nilai tunda bayar yang fantastis. Panitia Khusus LKPJ menemukan nilai tunda bayar Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024 senilai Rp916 miliar dan kurang salur sebanyak Rp550 miliar, sehingga ditotalkan sejumlah Rp1,406 triliun," ungkapnya.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa tata kelola anggaran di Pemerintah Provinsi Riau tidak efektif dan tidak pro kepentingan publik. Dirinya juga menyoroti BUMD yang ada di Provinsi Riau yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Akan tetapi, BUMD yang ada belum berhasil memaksimalkan kinerja. Bahkan dana PI yang dikelola BUMD dan anak perusahaannya perlu dipertanyakan terkait peruntukannya," sebut Dody.

Karena itu, dari hasil kerja maraton Pansus LKPJ meminta agar Inspektorat melakukan audit khusus kepada instansi-instansi terkait secara menyeluruh berkenaan dengan penggunaan anggaran dan tata kelola organisasi.

"Kami meminta agar hasil audit tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan, untuk pemerintahan yang lebih baik sebagai sebuah cerminan Good Governance. Ini adalah amanah rakyat," katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap Pemprov Riau dapat mengakomodir poin-poin atau rekomendasi yang telah disampaikan saat paripurna. Ia tidak ingin terulang lagi ketidakberhasilan seperti yang terjadi di tahun anggaran 2024 lalu.