Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang

Rabu, 23 Maret 2022

BUALBUAL.com - Ulah seorang pria bertato RA (27) warga RT 01 Kecamatan Bunga Mayang yang cukup membuat resah masyarakat setempat ini akhirnya berujung di jeruji Mapolres Lampung Utara setelah berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Bunga Mayang.

Pria yang mengaku sebagai pekerja swasta ini ditangkap karena pihak Polsek menerima informasi tentang kerapnya pelaku melakukan transaksi narkoba di wilayah Bunga Mayang.

Benar saja, setelah melalui serangkaian penyelidikan, Senin (22/3/2022) sekira pukul 23.30 WIB saat digeledah di lokasi pasar Desa Negara Tulang Bawang, padanya didapati barang bukti sebuah paket plastik diduga sabu dan langsung diamankan ke Mapolsek Bung Mayang.

Selanjutnya, oleh Polisi dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap terduga pelaku, alhasil pada dini hari Selasa (22/3/2022) pukul 03.00 WIB, kembali ditemukan barang bukti lainnya yang tersimpan di rumah pelaku.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka putra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK membenarkan telah mengamankan RA terduga pelaku penyalahguna narkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku 4 (empat) buah paket sabu-sabu berat bruto 4,08 (empat koma Nol delapan), 1 (satu) unit timbangan mini digital scale, 4 (Empat) buah centong pipet plastik, 1 (Satu) unit Handphone, uang Tunai Rp. 380.000.- (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), 51 (Lima puluh satu) pirek kaca, 1 (Satu) unit sepeda motor.

"Kini terduga RA sudah kita serahkan langsung ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Iptu Adeka, Rabu (23/03/2022).