Seruan MUI dan DMI: Tidak Ada Salat Id Berjamaah dan Takbiran Keliling Jakarta

Senin, 18 Mei 2020

Salat idul fitri. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

BUALBUAL.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengeluarkan seruan bersama agar warga Jakarta melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. Imbauan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

"Diserukan kepada seluruh umat Islam dan pengurus masjid/ mushala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah ldul Fitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar," dikutip dari seruan bersama MUI dan DMI DKI Jakarta, Minggu (17/5).

Selain itu, MUI dan DMI juga meminta agar masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau musala menggunakan alat pengeras suara, sehingga tidak melaksanakan takbiran keliling.

MUI dan DMI meminta masing-masing individu dan para pengurus masjid dapat mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Seruan itu ditandatangani Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi.

Sementara itu, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada. Sebab Pemprov DKI berpedoman juga dengan seruan tersebut.

"Seruan bersama MUI-DMI itu sudah merupakan seruan ke semua pihak. Termasuk kepada seluruh masyarakat dan surat sudah disampaikan melalui pengurus masjid dan musala," kata Hendra saat dihubungi, Minggu (17/5).