Setelah 6 Bulan Kabur, Akhirnya Sandra Berhasil di Tangkap Polsek Bengkalis

Sabtu, 10 Maret 2018

Bualbual.com, Upaya kabur satu dari dua tahanan dari Mapolsek Bengkalis pada 13 September 2017 silam sekitar pukul 21.00 WIB berakhir. Sandra Wibawa (37), tersangka kasus narkoba yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, berhasil diringkus sedang berada di salah satu rumah di Jalan Parit Makmur, Desa Teluk Masjid Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (10/3/18) sekitar pukul 07.45 WIB. Sandra diringkus petugas Polsek Bengkalis bekerja sama dengan Polsek Sungai Apit dipimpin Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH, MH dan Kapolsek Sungai Apit AKP Hemdrix, SH, MH. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH, MH membenarkan diringkusnya salah satu dari dua tersangka yang melarikan diri dari ruang tahanan dengan cara membobol ventilasi Mapolsek Bengkalis tersebut. "Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsek Bengkalis guna mempertanggungjawabkan dan menjalankan proses hukum selanjutnya," ungkap Kapolsek. Sebelumnya diinformasikan, tiga tersangka tahanan Polsek Bengkalis yang berhasil kabur, 13 September 2017 silam, yaitu Muhammad Jarkasih warga Jalan Wonosari Tengah kasus Curanmor. Kemudian Herry alias Aeng, dan Sandra Wibawa kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiga tersangka berhasil kabur tersebut, Herry alias Aeng menyerahkan diri sehari setelah berusaha kabur, kemudian Sandra Wibawa berhasil ditangkap di Sungai Apit, sedangkan Muhammad Jarkasih, masih dalam upaya pengejaran.*(dik/rtc)

loading...