Setelah Empat Hari Tinggalkan Rumah, Perempuan Paruh Baya di Pelalawan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Sabtu, 29 Februari 2020

BUALBUAL.com - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan sudah tak bernyawa di jalan di dekat perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 10.15 WIB. Saat ditemukan, tubuh mayat terlihat kaku. Posisi tubuh telentang dengan wajah mengarah ke langit. Kedua tangannya, terlihat mengepal. Sementara kedua kakinya, membujur kaku tanpa menggunakan sendal. Posisinya berada persis di tengah badan jalan tanah. Terlihat juga rambut sudah setengah beruban tergerai kusut ke tanah. Tampak juga busana yang digunakan si mayat adalah baju tidur batik dikombinasi celana pendek warna hijau yang sudah memudar. Saksi pertama menemukan mayat ini adalah, Odismen Halawa (27) merupakan karyawan di PT Musim Mas Perum Estate I desa Pesaguan, kecamatan Pangkalan Lesung. Ketika itu dirinya hendak melakukan pemanenan buah sawit namun di tengah perjalanan tepatnya, di jalan tanah Bukit Petai, Blok R 30 divisi F Estate I PT Musim Mas Desa Pesaguan menemukan sesosok mayat. Melihat kejadian itu ia langsung melaporkan kepada atasannya bernama Putera Sitepu (28). Seterusnya kedua saksi ini melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung. Mendapat informasi ini Polsek Pangkalan Lesung langsung dipimpin Kapolsek AKP Nazarudin, SE bersama tim medis dari Puskesmas dan Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib SE berangkat menuju TKP. Begitu sampai di lokasi dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis. Dari pemeriksaan itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risondua, S.Ik melalui Humas Polres Iptu Edi Arianto, menuturkan, setelah dilakukan identifikasi, diketahui identitas mayat ini adalah Ode alias Mak Arau (61) warga Desa Pesaguan kecamatan Pangkalan Lesung. Hal itu, cakap Edi Arianto, berdasarkan pengakuan saksi ketiga Maisaro (38). Maisaro sendiri kata Edi Arianto, merupakan anak kandung dari korban. Berdasarkan keterangan ringkas dari anak kandung korban kata Edi Arianto, bahwa korban sudah empat hari tidak pulang ke rumah. Tidak itu saja korban mengidap penyakit pikun. Dengan kondisi ini, akhirnya, tandas Edi Arianto, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. "Meskipun demikian dibuat surat pernyataan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi terhadap yang bersangkutan," tandas Edi Arianto seraya mengatakan pihak keluarga membawa jasad korban untuk dilakukan pemakaman.     Sumber: cakaplah