Setelah Hampir 15 Tahun Menunggu Akhirnya Raperda RTRW di Sahkan

Senin, 25 September 2017

bualbual.com, Akhir Pemerintah Provinsi Riau Bersama Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Riau Mengesahkan tentang Raperda RTRW Provinsi Riau 2017-2037. Rapat Paripurna  dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati besera Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Noviwady Jusman. Dan Perwakilan dari Pemerintah di hadiri Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, beserta Forkopimda dan 50 Anggota DPRD Riau. 25/09/17 Paripurna dengan Langsung melakukan Penyampain Laporan Hasil Kerja Pansus oleh Suhardiman Amby. Setelah Melewati Waktu yang cukup Panjang dan juga memakan beban beserta Pikiran pada akhir pansus menyelesaikan tugas yang di ebannya perda yang semua pihak sangat menunggu hasil tersebut pada hari ini terwujud, dengan luas wilayah hutan provinsi riau 4,5 ajuta H dan Holdinh zone sekita 405 ribu H. Dari Hasil penyampian Pansus RTRW Provinsi Riau Pimpinan Sidang Segera Melakukan dan Meminta Persetujuan Para Anggota DPRD Riau, dengan penuh semagat dan kebahagia semua wakil Rakyat Yang duduk kursi menyatakan Setuju. Perwakilan Dari Pemerintah Provinsi Riau Bapak Wan Thamrin Hasyim Sampaikan pidato Pendapat Akhir Kepala Daerah, dan memberapresiasi Atas pengesahan Ranperda RTRW ini. Ini merupakan payung hukum dalam langkah selanjutnya terhadap pembangunan, meningkatkan investasi, Semoga Tidak Ada Masalah dalam Evaluasi Oleh Pemerintah Pusat nantinya, bual Wan Thamrin Setelah Selesai Semua Pihak dan bernagai kalangan yang menyetujui atas Raperda RTRW Provinsi Riau dan Lanjutkan Dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemeritah Provinsi Riau dengan Pimpinan DPRD Riau.(BBC)