Setelah Keluar Nomor Registrasi, Pertalite di Riau Akan Segera Turun

Kamis, 31 Mei 2018

bualbual.com, Hasil harmonisasi revisi Peraturan Daerah (Perda), Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Bermotor non subsidi Pertalite yang dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyerahan hasil harmonisasi revisi Perda Pajak BBM Pertalite tersebut diserahkan tepat sehari setelah pembahasan disepakati. Kini, Pemprov Riau tinggal menunggu dikeluarkannya Nomor Register (Noreg), Perda PBBKB dari Mendagri saja lagi. "Harmonisasi sudah, juga sudah diserahakan ke Kemendagri. Kini kita menunggu nomor registrasi saja lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Rabu (30/5/18). Mantan Kadisperindag Kota Batam ini berharap, paling lambat lusa noreg Perda PBBKB sudah tuntas. Dengan begitu tuntutan masyarakat menurunkan harga pertalite terwujud. Hal itu sekaligus kado THR bagi masyarakat Riau yang ingin mendapatkan pertalite dengan harga murah. "Ini tentu kado untuk masyarakat Riau yang ingin mendapatkan BBM pertalite dengan harga murah," ujarnya. Lanjut Hijazi, jika nantinya nomor register telah diserahkan, diharapkan Pertamina juga bisa langsung menurunkan harga Pertalite sesuai dengan penurunan pajak 5 persen dari awalnya 10 persen. Dengan harga Pertalite perliter Rp8.150. "Pertamina juga harus konsisten, bagaimana harga Pertalite segera diturunkan setelah keluar registernya. Jangan sampai diperlambat lagi, mau diapain lagi rakyat kalau ditunda-tunda. Karena infonya butuh 6 bulan untuk menurunkannya,"tegas Sekda.*(mok/rtc)