Setelah Pemkab Inhu Lunasi Tunggakan Rp 2,8 Miliar, PJU Kembali Dihidupkan

Jumat, 08 Februari 2019

BUALBUAL.com, Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali dihidupkan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu melunasi tunggakan sebesar Rp 2,8 miliar. Kembali dihidupkanya PJU di Inhu secara bertahap pasca pelunasan tunggakan sebesar Rp 2,8 miliar sesuai jumlah yang ditagihkan PLN, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Hendrizal kepada awak media, Jumat (8/2/19) yang mengatakan tagihan PJU dapat dilunasi setelah pencairan anggaran dilakukan setelah ada hasil audit dari Inspektorat. "Setelah audit oleh inspektorat selesai, kita langsung mencairkan. Untuk pembayaran dilakukan oleh Dinas Perhubungan Inhu," ujarnya. Hal senada juga disampaikan Bupati Inhu Yopi Arianto saat dikonfirmasi melalui selulernya yang menegaskan pencairan anggaran pelunasan PJU dilakukan setelah ada hasil audit dari inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku. "Sesuai komitmen dan tanggung jawab saya serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PJU di Inhu dapat normal kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah berjuang bersama saya," tegasnya. Terpisah, Kepala Bidang Prasarana Dishub Inhu, Amshal saat dikonfirmasi awak media terkait pembayaran tunggakan PJU mengatakan, tunggakan PJU sudah dibayarkan Pemkab Inhu pada Kamis (7/2/19). Setelah pembayaran tersebut, Dishub Inhu bersama dengan PLN Area Rengat, dan Satpol PP Inhu langsung turun ke sejumlah titik untuk menghidupkan kembali PJU yang diputus oleh PLN sebelumnya. "Hari ini ada enam titik yang kita hidupkan, yakni di Jalan Sultan ada dua titik, di Jalan Narasinga satu titik, Jalan R Suprapto satu titik, Jalan Patimura satu titik, dan Jalan Bupati Tulus satu titik," ungkapnya. Ditambahkanya, terdapat 323 titik PJU yang akan disambungkan kembali, dimana penyambungan PJU akan dilakukan secara bertahap sambil menunggu meterisasi. Sebab pemasangan meteran baru dilakukan sesuai dengan rencana Pemkab Inhu untuk menghemat tagihan listrik Pemkab Inhu. "Proses penyambungan tersebut akan dilakukan oleh Pemkab Inhu bersama dengan PLN Area Rengat. Kita akan lakukan secara bertahap, karena masih menunggu meterisasi," ucapnya. Sementara itu, Fauzar Zain Humas PLN Area Rengat saat dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan telah dilakukanya pelunasan tunggakan PJU oleh Pemkab Inhu. Dan saat ini petugas PLN sudah dilapangan untuk melakukan penyambungan. "Iya benar, Pemkab Inhu sudah melakukan pembayaran saat ini petugas PLN sudah dilapangan dan sedang melakukan penyambungan (Penyalaan). Sesuai permohonan Pemkab Inhu, penyalaan sementara dilakukan secara bertahap yaitu terhadap LPJU yang sudah tersedia instalasi dan meteranisasi. Beberapa titik yang dinyalakan yaitu Jlalan Sultan, Jalan Narasinga, Jalan Bupati Tulus, Jalan R Suprapto dan Jalan Pattimura," jelasnya.   Sumber: riauterkini.com / Editor: Medy