Siap-siap Operasi Keselamatan Muara Takus 2019, Ini Pelanggaran 'Incaran' Polisi

Selasa, 30 April 2019

BUALBUAL.com, RENGAT - Jajaran Polda Riau akan menggelar Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 selama 20 hari, terhitung 2 Mei sampai dengan 22 Mei 2019 yang juga akan dilaksanakan jajaran Polres Inhu. Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas Polres Inhu mengatakan bahwa operasi keselamatan ini lebih memperioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) yang bertujuan untuk mewujudkankan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri."Disamping dapat mengedukasi aturan tertib lalu lintas juga harapannya dapat menciptakan situasi yang tertib, menuju zero accident," kata Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Syahrial Mahendra SIK. Selasa 30 April 2019. Ia menjabarkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas untuk sanksi tilang yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal. Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal. "Dasarnya untuk operasi keselamatan muara takus ini lebih mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif, untuk menarik simpatik dan kesadaran pengguna jalan, namun jika kesalahan para pengendara dinilai sudah membahayakan pengendara lainnya juga akan dilakukan tindakan represif penegakan hukum atau tilang," katanya.   Sumber: bertuahpos.com