Sidang Paripurna LKPJ Gubernur Riau Cacat Hukum 'Septina Bantah Tudingan '

Selasa, 12 Februari 2019

BUALBUAL.com, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli membantah tudingan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Ilyas HU yang mengatakan bahwa Sidang Paripurna DPRD Riau dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau cacat hukum. "Apalagi masalahnya, keputusan tertinggi kan di paripurna, jadi tidak cacat hukum karena melalui persetujuan bersama," kata Septina kepada CAKAPLAH.com, Senin (11/2/2019). Disinggung mengenai pernyataan Ilyas HU yang mengatakan bahwa cara pimpinan menyerahkan keputusan ke forum merupakan tindakan yang cacat hukum, Politisi Golkar ini hanya tersenyum.
"Itu terserah beliaulah menilainya, yang jelas kita lempar ke forum dan forum minta dilanjutkan. Kenyataannya tadi ada 36 orang (yang hadir). Kalau molor-molor ya biasalah kan, wakil rakyat ada kesibukan lain, yang jelas kalau ada yang mengatakan cacat hukum saya serahkan kepada yang ngomong, keputusan tertinggi ada di paripurna," tukasnya. Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ilyas HU dan ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Tamrin melakukan walk out saat sidang paripurna LKPJ Gubernur Riau, Senin (11/2/2019). Setelah keluar, Ilyas HU kepada CAKAPLAH.com mengatakan bahwa ia keluar lantaran tidak ingin melanggar peraturan. "Ini melanggar aturan, cacat hukum. Semua yang ada di dalam itu cacat hukum, dan hasil sidang ini juga sama. Kita kan tidak ingin melanggar tata tertib, yang di dalam tata tertib itu, harus 33 orang dan itu ada di absen dan juga fisiknya, bukan hanya absen saja," cakapnya lagi.
Sumber : Cakaplah