Sikap Mendagri Siap Diperiksa Terkait Suap Meikarta, KPK Sambut Baik

Rabu, 16 Januari 2019

BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik sikap dan kesediaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan apartemen Meikarta. "Ya bagus kalau para pejabat negara menyampaikan siap untuk diperiksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). Febri menjelaskan, dalam proses ini yang terpenting adalah untuk menelah sejauh mana informasi yang dimiliki seseorang untuk dimintai keterangannya. Hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik lembaga antirasuah. "Itu menjadi wewenang penyidik. Nanti penyidik akan melihat fakta-fakta yang sudah didapatkan misalnya dari hasil pemeriksaan Neneng, dari hasil pemeriksaan Dirjen Otonomi Daerah dan juga dari fakta persidangan," tutur Febri. Nama Tjahjo mencuat diperkara ini setelah adanya pernyataan dari Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang mengaku dirinya diminta oleh Tjahjo Kumolo agar membantu mengurus perizinan proyek garapan Lippo Group itu. Namun, hal itu sudah diklarifikasi oleh Politikus PDIP itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ucapan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang menyebut namanya saat dipersidangan. “Kalau saya diperlukan kesaksian saya siap hadir,” ungkap Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Sumber: Okezone.com