Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''

Kamis, 18 Juni 2026

BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum. Pernyataan tersebut disampaikannya usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Menurut Abdul Wahid, agenda persidangan kali ini telah memasuki tahap akhir pemeriksaan saksi fakta, yang membuat dirinya merasa lega karena seluruh alat bukti telah dibuka di persidangan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan pemeriksaan terakhir. Selanjutnya akan masuk saksi ahli yang akan menjelaskan peristiwa dan kasus ini. Semua alat bukti sudah ditunjukkan di persidangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar kuat, termasuk terkait bukti elektronik yang dinilai tidak sahih. Ia bahkan menantang agar seluruh perangkat telepon genggam yang telah disita dapat dibuka secara transparan.

“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Handphone saya ada 11 yang disita, termasuk milik Arief juga. Silakan dibuka, kalau memang ada bukti elektronik terkait perkara ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Wahid menyinggung bahwa perkara yang menyeret namanya tidak lepas dari dinamika politik di daerah, yang menurutnya sudah terjadi sejak sebelum proses hukum berjalan.