BUALBUAL.com - Sudah menjadi kebiasaan bagi para pejabat dan pemimpin di negeri ini, saat berpidato mengucapkan salam lintas agama. Artinya, bukan hanya mengucap salam agama Islam saja, tapi juga salam dari agama lain. Baru-baru ini, ucapan salam lintas agama diangkat oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur. Lembaga itu mengimbau agar salam lintas agama tidak lagi diucapkan oleh pemimpin, pejabat, atau siapa pun orang yang beragama Islam. Mereka diimbau cukup mengucap salam dalam agama Islam, assalamu'alaikum. Yahya Zainul Maarif, atau lebih akrab disapa Buya Yahya, dalam channel Youtube Al-Bahjah TV, yang dipublikasikan pada 9 April 2019, menjelaskan soal hukum mengucap salam lintas agama. "Pertama, membahas mengucapkan salam kepada orang kafir. Para ulama berbeda tentang memulai salam kepada orang kafir. Sebagian mengatakan kita tidak boleh memulai salam dengan "assalamu'alaikum", karena itu salam khusus, kepada orang orang kafir," ujar Buya Yahya. Assalamu'alaikum yang berarti keselamatan. Jika ditambah warahmatullahi wabarakatuh, artinya semoga Allah melimpahkan keselamatan, rahmat dan keberkahan untukmu. Salam yang sangat baik. Namun kata Buya, pada zaman Nabi Muhammad, pernah ada orang mengucap assalamu'alaikum pada orang kafir. Namun dijawab tidak baik oleh orang kafir tersebut. "Rupanya dijawab sama orang kafir, 'wa'alaikumusam'. Kita mengucapkan salam sejahtera semoga dilimpahkan kepadamu, dia (orang kafir itu) menjawab 'racun untukmu'. Maka di saat itu enggak boleh," ujar Buya.