Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi

Selasa, 16 Februari 2021

BUALBUAL.com - Seorang pria terduga pelaku sebagai bandar Narkoba berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sabtu (06/2/2021).

Penangkapan terhadap RO yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika dilakukan di kontrakan yang disewanya di lingkungan II RT 05 kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tubaba.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan  yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, kronologi kejadiannya pada Sabtu, 06 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB anggota Team Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan Komon Kelurahan Mulya Asri di salah satu tempat kontrakan sering terjadi transaksi Narkoba.

“Kemudian dilakukan penyelidikan di tempat dimaksud dan ditemukan tempat tersebut serta ciri ciri orangnya,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan bra (BH) di dalam lemari yang di dalam dimasukkan empat paket plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat.

"Dengan ini terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," ujar Kasat Narkoba.