Simpan Sabu dalam Roti Tawar, Koki Kantin Lapas IIA Pekanbaru di Tangkap

Ahad, 08 Juli 2018

Bualbual.com, Akibat nekat menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan cara menyimpannya di dalam roti tawar, Firman Ade Putra harus menanggung perbuatannya menghuni terali besi penjara. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai koki atau juru masak di kantin Lapas Kelas IIA Pekanbaru itupun terciduk oleh petugas lapas dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya, Sabtu (07/07/18) kemarin. "Tersangka sudah diserahkan ke kita (Polsek Bukit Raya) karena ketahuan membawa sabu-sabu di dalam roti tawar untuk diselundupkan ke lapas," ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Ahad (08/07/18). Kompol Pribadi menjelaskan bahwa terungkapnya upaya menyelundupkan barang haram yang dilakukan tersangka tersebut berawal dari kecurigaan salah satu petugas lapas yang saat itu sedang berjaga di Blok G. Petugas melihat tersangka datang membawa kantong plastik berisi roti tawar dan selai cokelat. Namun ketika dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan dua paket sabu-sabu di dalam roti tawar yang dibawa tersangka. "Untuk siapa dan darimana sabu itu diperoleh tersangka, ini masih kita dalami (penyidikan). Dari tersangka diamankan juga barang bukti dua bungkus paket sabu-sabu," tutupnya.***(gas/rtc)