Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diamankan Polsek Bukit Kemuning

Senin, 22 Februari 2021

BUALBUAL.com - Sejak tanggal 15 Februari Operasi Cempaka Krakatau 2021 digelar, Polres Lampung Utara beserta jajarannya telah banyak kasus kasus yang diungkap. 

Seperti halnya pada Minggu (21/2/2021) sekira pukul 19.00 WIB kemarin, Polsek Bukit Kemuning mengamankan seorang pria di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti dengan membawa barang diduga Sabu yang diselipkan di saku celananya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial IA (26) warga Dusun Gunung Sari Desa Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

"IA terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan," ujarnya.

Dan benar saja Kata AKP Tatang, ketika dilakukan penggeledahan, padanya didapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih diduga Sabu dengan berat bruto 0.19 Gram yang diselipkan di saku kanan celananya.

Kini tersangka IA berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum.

"Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang natkotika," pungkas Kapolsek.