Siswa SMP Korban Bullying di Pekanbaru Sudah Pulang dari Rumah Sakit

Senin, 11 November 2019

BUALBUAL.com - Siswa salah satu SMPN di Pekanbaru yang menjadi korban bullying teman-teman sekelasnya saat ini sudah kembali ke rumahnya. Korban sempat menjalani operasi di bagian hidungnya dan melakukan serangkaian perawatan medis di rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru pada hari Jum'at (08/11/2019). "Udah pulang ke rumah pak," ujar Rani Chambas, kerabat dekat keluarga korban, Senin (11/11/2019). Rani menuturkan bahwa selama menjalani operasi dan perawatan, keluarga korban masih menggunakan biayanya sendiri tanpa menerima bantuan dari pihak manapun. "Sampai kemarin belum ada lagi bantuan biaya. Masih pakai biaya dari kantor orang tua si korban," cakapnya. Diberitakan sebelumnya seorang siswa SMP di Pekanbaru jadi korban bullying atau perundungan oleh teman kelasnya. Korban mengalami patah tulang hidung dan luka di kepala hingga harus mendapat perawatan intensif rumah sakit. Kondisi siswa laki-laki itu diketahui dari postingan akun Facebook Rani Chambas, Kamis (7/11/2019) pukul 10.31 WIB. Diceritakannya, korban adalah siswa kelas VIII dan dibully di dalam kelasnya. Mirisnya, saat kejadian itu ada guru tapi tindakan siswa yang ribut tidak dihiraukan. "Kasus Bullying terjadi lagi...siswa kls 8 smp.. Di keroyok di dlm kelas..sementara bu guru nya ada di dlm kelas...murid nya berantam guru nya sibuk main hp...sampai patah tulang hidung si anak...dan di operasi ..kejadiannya hari selasa tgl 5 november jam sekolah.....lokasi nya Smp negeri di Hangtuah pekanbaru Dan org tua mana yg terima anak nya babak belur di dlm kelas???? Coba jika anak sendiri yg di gitukan org??? Karna tdk ada jalan keluar.. Akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi.. Semogaa...tidak ada lagi kejadian2 begini di sekolah. #mirisaja.." tulis Rani di dinding Facebooknya. Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengatakan, laporan kasus itu sudah diterima Polresta. "Sudah (diterima)," kata Budhia, Jumat (8/11/2019). Berdasarkan laporan dari keluarga korban, perundungan itu dilakukan pada Rabu, 6 November 2019. Budhia mengatakan, Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru sedang menyelidiki aksi perundungan tersebut.     Sumber: cakaplah