Siswi SMP Dicabuli Temannya Sendiri,Berikut Kronologis Kejadiannya

Sabtu, 23 Juni 2018

bualbual.com, Seorang siswi SMP yang tinggal di Jalan Sei Talo Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pencabulan. Siswi malang tersebut berinisial Yo (14). Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh temannya sendiri inisial JR (14). Tak terima dengan apa yang dialami oleh putrinya, Yo, keluarga korban pun langsung mendatangi Polresta Palembang, Kamis (21/6/2018), untuk melaporkan JR. Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Orangtua Yo, BS (35) mengatakan, kejadian nahas yang dialami putrinya terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 22.00 di Jalan Macan Kumbang, Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di rumah kosong. Dalam keterangan yang disampaikan BS, menurut keterangan Yo, kejadian bermula saat JR menjemputnya di samping rumah untuk pergi keluar sebentar. Dengan menggunakan sepeda motor, kemudian JR mengajak Yo ke salah satu rumah kosong. Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), JR langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Namun ajakan tersebut ditolak korban. "Sempat ditolak. Kemudian JR memberi korban minuman teh gelas pak. Dan setelah itu, korban tak sadarkan diri," ungkap BS kepada petugas. Saat tidak sadarkan diri itu, diduga JR merenggut kesucian korban. "Setelah sadarkan diri, dia (Yo) mendapati celana dalam dan celana panjangnya sudah dalam keadaan terbuka. Lalu dia bertanya kepada JR, apa yang sedang terjadi. Lalu JR mengatakan, kalau dia telah menyetubuhinya," ungkap BS sesuai pengaduan putrinya. "Tangkap saja dia pak. Dan bila perlu dihukum seberat-beratnya," harapnya. Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," ucapnya.*     Sumber: sripoku/bangkapos