
Mantan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR), Edy Akhmad RM
BUALBUAL.com - Mantan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR), Edy Akhmad RM, mendesak Wali Kota Dumai, H. Faisal, segera menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai.
Desakan itu disampaikan Edy RM karena hingga kini SK tersebut belum juga diterbitkan, meski proses pemilihan ketua telah berlangsung secara demokratis dan terbuka sejak 29 Mei 2025.
“Agoes S. Alam sudah terpilih secara sah dan demokratis. Tidak ada alasan bagi Wali Kota Dumai untuk menunda penandatanganan SK yang sudah diajukan,” tegas Edy RM usai membacakan puisi dalam acara peringatan Hari Puisi Nasional ke-26 di DKD Dumai, Sabtu malam, 26 Juli 2025.
Diketahui, dalam Musyawarah Daerah (Mursenda) DKD Dumai, Agoes unggul mutlak dengan 42 suara dari empat calon yang maju. Tiga calon lainnya, yakni Asda, Yopi, dan Tanri, masing-masing hanya meraih 2, 0, dan 0 suara.
"Musyawarah berlangsung jujur, terbuka, tanpa ada protes sedikit pun dari peserta. Jadi tak ada alasan untuk menunda SK," tegas Edy, yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPRD Riau.
Sementara itu, Ketua DKD terpilih, Agoes S. Alam, mengungkapkan bahwa usulan SK sudah diajukan ke Pemko Dumai beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada kabar kepastian.
“Kami belum tahu apa kendalanya. Dalam waktu dekat kami akan menemui langsung Bapak Wali Kota untuk menyampaikan laporan resmi terkait hasil Mursenda dan rencana program DKD ke depan,” ujar Agoes.
Peringatan Hari Puisi Nasional di DKD Dumai
Desakan tersebut disampaikan Edy RM dalam momentum pembacaan puisi memperingati Hari Puisi Nasional ke-26, yang digelar DKD Dumai dengan tema “Banalitas Bernegara”.
Acara berlangsung meriah dari pukul 19.30 WIB hingga tengah malam. Sejumlah penyair tampil membacakan karya mereka, di antaranya Peri Sandi, Edi Ahmad RM, Tyas Ag., Agoes S. Alam, Darwis M. Saleh, Assay Malay, Candra Lingga, A. Yani Abu Bakar, Ngah Arol, Siti Adriana, dan Ririn Rosalia. Acara juga dimeriahkan dengan orasi kebudayaan oleh budayawan Prof. Dr. Yusmar Yusuf.