SK Pansel Bank Riaukepri Masih Proses Revisi Pemprov Riau

Rabu, 04 September 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah merivisi Surat Keputusan (SK) Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian empat jabatan di Bank Riau Kepri (BRK). Empat jabatan itu yakni Komisaris Utama (Komut), Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa BRK. Penambahan seleksi itu karena untuk posisi direktur operasional yang dijabat Denny Mulya Akbar akan berakhir pada Januari 2020. Kemudian untuk pengisian direktur dana dan jasa karena usulan nama sebelumnya dikembalikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Pansel BRK belum lagi. Sekarang masih proses revisi SK, kita targetkan dalam waktu dekat sudah selesai," kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, Rabu (4/9/2019). Darusman menjelaskan, revisi SK tersebut dilakukan karena ada penambahan seleksi dua jabatan BRK saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK beberapa waktu lalu. Dua jabatan itu yakni jabatan direktur operasional dan direktur dana dan jasa. Lebih lanjut Darusman menyampaikan, untuk seleksi empat jabatan BRK tersebut pihaknya masih mempertahankan tim Pansel yang telah dibentuk sebelumnya. "Tim Pansel tetap yang lama yang diketuai pak Ahmad Syah Harrofie (Pj Sekdaprov Riau). Hanya saja perlu revisi SK, karena ada penambahan seleksi," cakapnya.     Sumber: cakaplah