SK Sudah Terbit, Kadis Budi N Pamungkas: DPMD Inhil Bakal Helat Pilkades Serentak pada 12 Oktober 2021

Kamis, 18 Februari 2021

Kadis DPMD Inhil Budi N Pamungkas

BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil memastikan pada tanggal 12 Oktober 2021 pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bakal digelar.

"Surat Keputusan (SK) dari Bupati Inhil sudah terbit, dalam SK tersebut ditetapkan Pilkades serentak akan digelar pada tanggal 12 Oktober 2021," kata Kepala DPMD Inhil, Budi N Pamungkas saat dikonfirmasi di ruangannya. 

Sementara Kepala Seksi Kasi Pendataan dan Administrasi Desa, Feryawan Melfi mengatakan jika tidak ada halangan di tahun 2021 ini akan membeli empat unit alat e-voting

Diketahui sebanyak 96 desa se-Kabupaten Inhil akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut. 

"Saat ini baru tahapan regulasi. Jika tidak ada halangan, akan direalisasikan. Karena kebijakan ini bisa saja berubah setiap saat, banyak faktor salah satunya karena terkendala pandemi COVID-19," ujarnya

Selain itu, Ia mengatakan jika alat tersebut sudah tersedia namun pihaknya belum bisa memastikan desa mana yang nantinya akan menggunakan sistem e-voting.

"Kenapa memakai e-voting, karena sudah banyak kabupaten lain yang menggunakan sistem ini, jadi kenapa tidak dengan Kabupaten Inhil," tutur Fery. 

Ada 19 dari 20 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada Oktober 2021 mendatang. 

Adapun kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades yakni Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Concong, Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Kempas, Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pelangiran, dan Kecamatan Kemuning, 

Kemudian Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Gaung, Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kateman, Kecamatan Mandah, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kuindra, Kecamatan Enok, dan yang terakhir desa di Kecamatan Reteh.