
BUALBUAL.com - Anggaran perjalanan dinas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2024 kini menjadi sorotan. Dari total pagu sebesar Rp168,9 miliar, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp127,4 miliar atau 75,47 persen.
Di balik angka yang cukup besar tersebut, muncul dugaan potensi kerugian negara yang nilainya tidak sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun awak media, terdapat sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa indikasi yang mencuat di antaranya dugaan perjalanan dinas ganda, kelebihan pembayaran, hingga perjalanan dinas yang diduga fiktif. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp459 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 OPD diduga melakukan perjalanan dinas yang tidak terkonfirmasi atau tidak tercatat dalam database hotel, dengan nilai mencapai Rp316,5 juta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari, belum memberikan penjelasan rinci terkait temuan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026), ia menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan agenda Safari Ramadan.
“Saya lagi Safari Ramadan,” ujarnya singkat.
Temuan ini tentu menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls)