SKK Migas dan Polda Riau Terus Berantas Aksi Pencurian Minyak Mentah Pt. Chevron Pacific Indonesia

Rabu, 20 November 2019

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan keseriusan dalam memberantas pencurian minyak mentah (illegal tapping) milik negara. Tim Terjun langsung ke lokasi pencurian minyak di Km 21.300 di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (20/21/2019). Tim Polda Riau dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Hadi Purwanto, dan Kabid Humas Kombes Sunarto. Tim melihat langsung pipa-pipa ilegal yang ditanam di bawah tanah. Pipa-pipa itu digunakan untuk menyedot minyak mentah dari pipa penyalur milik negara yang saat ini dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI). Pipa yang ditanam mengarah ke seberang jalan sehingga menyamarkan kegiatan pencurian. Selama proses penyedotan, truk tangki pengangkut di parkir di seberang jalan di belakang sebuah rumah. "SKK Migas dan PT CPI akan terus bekerja sama dengan Polda Riau dalam pemberantasan illegal tapping yang sangat merugikan negara," ujar Kepala SKK Migas Sumbagut, Avicenia Darwis. Disebutkannya, sejauh ini koordinasi penanganan illegal tapping telah berjalan baik melalui pembentukan Satgas Penegakan Hukum. Satgas itu dibentuk pada Mei 2019, Polda Riau, SKK Migas dan PT CPI untuk mencegah dan menghentikan kegiatan pencurian aset-aset negara di sektor hulu migas. Satgas tersebut menjadi forum yang efektif untuk terus menekan angka pencurian minyak mentah dan pencurian peralatan penunjang operasi hulu migas. Satgas ini merupakan upaya untuk melindungi aset-aset negara di sektor hulu migas yang termasuk sebagai objek vital nasional. Sonitha Poernomo, Corporate Communications Manager menyampaikan, masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam turut mengamankan aset-aset negara ini. "Apabila melihat kegiatan mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas, masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123. Sebab kegiatan pencurian tidak hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan menimbulkan risiko bahaya bagi keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan sekitar," pinta Sonitha. PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari Pemerintah Indonesia yang mengoperasikan Blok Rokan di Riau. Dalam mengoperasikan blok migas, PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas. Dengan inovasi dan komitmen karyawan yang sangat terampil dan berdedikasi, PT. CPI menjadi salah satu produsen minyak mentah terbesar di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai operasi PT CPI di Indonesia dapat diakses melalui www.indonesia.chevron.com .     Sumber: cakaplah