
BUALBUAL.com - Peluit panjang Bupati Cup 2026 telah lama berbunyi. Rumput Stadion Sungai Beringin kembali tenang. Para pemain telah pulang ke klub masing-masing, trofi telah menemukan pemiliknya, dan sorak-sorai penonton perlahan memudar ditelan waktu.
Namun rupanya, pertandingan belum benar-benar usai.
Yang kini bergulir bukan lagi bola, melainkan pertanyaan. Bukan lagi umpan silang, melainkan silang pendapat. Dan yang paling banyak berlari bukan para pemain, melainkan opini yang terus berkembang di ruang publik dan media sosial.
Ada yang membicarakan tiket. Ada yang mempertanyakan laporan keuangan. Ada sponsor yang menyampaikan keberatan. Sebagian membela, sebagian lainnya mengkritik. Semua seolah menjadi komentator. Bedanya, pertandingan kali ini berlangsung tanpa wasit, tanpa VAR, dan terkadang tanpa data yang utuh.
Sebagai Sekretaris Umum KONI Kabupaten Indragiri Hilir, saya perlu menyampaikan bahwa saya tidak mengetahui secara langsung apakah terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS), kontrak, atau nota kesepahaman (MoU) antara PSSI Inhil dengan pihak sponsor, termasuk mekanisme pengelolaan tiket maupun pertanggungjawaban keuangannya. Seluruh hal tersebut merupakan ranah penyelenggara kegiatan.
Namun sebagai insan olahraga, saya meyakini satu prinsip yang sederhana tetapi mendasar: setiap kerja sama yang melibatkan sponsor serta pengelolaan dana semestinya dibangun di atas kesepakatan yang jelas, dijalankan secara profesional, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan upaya menjaga kepercayaan seluruh pihak. Sebab, transparansi bukan ancaman bagi organisasi. Justru transparansi adalah investasi paling berharga dalam membangun kredibilitas.
Dalam setiap pertandingan sepak bola, papan skor selalu ditampilkan agar semua orang mengetahui jalannya pertandingan. Bayangkan jika sejak menit pertama papan skor dimatikan. Penonton tentu akan bertanya, "Siapa yang sebenarnya sedang unggul?" Bukan karena mereka ingin berprasangka, tetapi karena mereka berhak memperoleh informasi.
Demikian pula dalam penyelenggaraan sebuah event. Ketika informasi yang semestinya terbuka justru tertutup, ruang kosong itu akan segera diisi oleh dugaan dan spekulasi.
Sering kali yang memicu kegaduhan bukan semata persoalannya, melainkan minimnya penjelasan. Dalam ruang yang kosong, imajinasi publik bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Satu dokumen yang tidak dibuka dapat melahirkan beragam narasi. Dan narasi itu baru akan berhenti ketika fakta disampaikan secara terbuka.
Olahraga dibangun di atas nilai sportivitas. Karena itu, tata kelola organisasinya pun harus menjunjung tinggi sportivitas dalam administrasi dan akuntabilitas. Menang di lapangan adalah prestasi, tetapi menang dalam transparansi adalah kehormatan.
Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun, dan bukan pula untuk membela siapa pun. Saya hanya mengajak semua pihak agar persoalan ini diselesaikan dengan cara yang bermartabat: data menjawab data, dokumen menjawab pertanyaan, dan fakta mengakhiri polemik.
Sesungguhnya masyarakat tidak meminta sesuatu yang luar biasa. Mereka tidak meminta piala, tidak meminta medali, bahkan tidak menuntut kesempurnaan. Yang mereka harapkan hanyalah satu hal yang menjadi fondasi setiap organisasi yang sehat, yakni keterbukaan.
Dalam dunia olahraga, pertandingan memang berakhir ketika peluit panjang dibunyikan. Namun dalam kehidupan organisasi, pertandingan sesungguhnya baru dimulai ketika publik bertanya, “Bagaimana amanah itu dikelola?”
Pada saat itulah, skor yang paling menentukan bukan lagi 1-0 atau 3-2, melainkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.
Trofi mungkin hanya akan dikenang sebagai simbol kemenangan. Namun kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi akan selalu dikenang sebagai warisan yang sesungguhnya.
Penulis Oleh: H. Mhd. Ramadhani, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Indragiri Hilir