Soal Beli Sabun Masa Presiden Tak Punya Uang Rp2 Miliar

Selasa, 22 Januari 2019

BUALBUAL.com, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin heran dengan sejumlah pihak yang mempermasalahkan Presiden Joko Widodo memborong sabun cuci sejumlah total Rp2 miliar. Ngabalin menyebut pihak yang mempersoalkan sumber uang Jokowi untuk membeli sabun cuci itu tak melihat mantan Wali Kota Solo itu sebagai sosok penguasa. "Masa sih Rp2 miliar presiden tidak punya uang pribadi, yang benar saja," kata Ngabalin kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/1). Ngabalin mengatakan Jokowi memahami aturan menggunakan uang operasional selaku presiden atau uang pribadi untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut politikus Partai Golkar itu, dirinya saja memiliki uang Rp2 miliar. "Menggunakan uang pribadinya masa si enggak punya. Orang Ali Mochtar aja Rp2 miliar bisa (keluarin) kok, masa presiden enggak bisa," ujarnya. Ngabalin menyatakan tujuan Jokowi merogoh kocek hingga Rp2 miliar membeli 100 ribu botol sabun cuci untuk membantu usaha kecil masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama Padawangi binaan Program Keluarga Harapan (KUBE PKH). "Sekaligus memotivasi yang lain, dengan hasil melihat (belajar) dari internet bisa menghasilkan uang, kemudian dengan modal secukupnya bisa," tuturnya. Ngabalin mengaku tak habis pikir Jokowi yang memborong sabun cuci hingga total Rp2 miliar diseret ke ranah politis. Menurut dia, lawan-lawan politik Jokowi sudah kehabisan bahan kritik sehingga masalah beli sabun menjadi persoalan. "Masa yang begitu jadi bahan politik kaya tidak ada lagi bahan lain, mengkritik yang begitu. Digoreng terus, karena enggak ada bahan," ujarnya. Jokowi memborong 100 ribu botol sabun milik salah satu kelompok usaha di Garut, Eli Liawati. Harga satu botol sabun cuci berisi satu liter itu Rp20 ribu. Dengan demikian, total uang yang harus dikeluarkan Jokowi total Rp2 miliar. Jokowi pun memberi uang muka pembelian sebesar Rp10 juta sebagai tanda jadi. Eli menyanggupi pesanan Jokowi dan Ibu Negara Iriana. Eli menjanjikan bakal rampung memproduksi pesanan pada akhir Februari 2019. Namun, aksi Jokowi memborong sabun cuci hingga mengeluarkan uang Rp2 miliar dikritik sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengatakan Jokowi harus menjelaskan uang yang digunakan untuk memborong 100 ribu botol sabun cuci saat berkunjung ke Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1). "Yang penting pertanggungjawaban uangnya saja karena pejabat negara kan uangnya harus dipertanggungjawabkan, pajaknya dari mana, sumber uangnya dari mana," ujar Fahri. Jokowi, kata Fahri, harus mengumumkan apakah uang tersebut menggunakan kas negara atau bagian dari alokasi anggaran tim kampanye pemenanganannya sebagai calon presiden nomor urut 01. "Uang (harus jelas) dari siapa. Kecuali kalau dia bilang itu uang dari tim sukses, ya masukin itu ke anggaran tim sukses," kata Fahri. Jokowi memiliki dana operasional berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2008 tentang Dana Operasional Preside dan Wakil Presiden. Dalam aturan itu Pasal 2 ayat (4) tertulis, "Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat digunakan untuk membiayai keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas atau jabatan."   Sumber: cnnindonesia