Soal Isu Perjinahan Tak Putus Damai 50Jt Akhirnya SM dilaporkan

Sabtu, 28 Oktober 2023

Bualbual.com Inhu Riau- SM warga (Sp5) Kecamatan lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seorang pengusaha penampung buah sawit di isukan dugaan perjinahan kepada istri L, akhirnya SM dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Inhu

Bualbual.com Inhu Riau- SM warga (Sp5) Kecamatan lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seorang pengusaha penampung buah sawit di isukan dugaan perzinahan kepada istri L, akhirnya SM dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Inhu Kamis 26/10/2023.

SM merasa tertekan akibat Isu perzinahan yang dituduhkan kepadanya, pihak keluarga L sebagai pelapor diduga minta uang sebesar 50Juta untuk perdamaian agar masalah selesai, jika tidak akan berlanjut ke Aparat Penak Hukum (APH).

"Saya sangat tertekan dan bingung bahwa saya di tuduh melakukan hubungan intim kepada istri L, itu tidak benar," kata SM ke wartawan Bualbual.com Inhu di rengat Jumat (27/10/2023).

SM mejelaskan, di kantor aliansi Indonesia (LAI) di jalan lintas Timur kelurahan petang Reba kepada ketua Tim DPP LAI dan dua orang wartawan, bawah dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim kepada istri L atau perjinahan.

Kemudian, waktu itu saya minta maaf kepada keluarga L, saat mereka datang kerumah pada kamis pagi kira-kira jam10 Wib memang saya ada saling cetigan dengan istri L, tapi kalau sampai hubungan intim itu tidak pernah. Itu alasan saya minta maaf, ucap SM.

"Jika bisa dibuktikan bahwa ada hubungan intim, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku," ucapnya kepada ketua tim DPP LAI, Rudi Walker Purba.

Kemudian di waktu yang berbeda hari yang sama pihak media bualbual.com melakukan konfirmasi kepada pihak pelapor L, bahwa sesuai dengan pengakuan istri L pernah melakukan hubungan selayak suami istri 2 kali Waktu jam 4 subuh di rumah terlapor (SM) saat L bekerja lembur.

"Sesuai pengakuan istri saya meminta kejujuran istri bahwa benar pernah melakukan hubungan intim 2 kali," ucap L ke wartawan bualbual.com

Bersama 4 keluarga termasuk dari seorang media sebut L, benar mendatangi SM kerumahnya untuk melakukan perdamaian dan meminta 50Jt uang harga diri, saat itu SM haya sanggup 5 jt. 

Masa istri saya di hargai 5 juta? dan akhirnya kami melaporkan SM dugaan kasus perjinahan, sebut L kepada wartawan Bualbual Inhu.

Wartawan Bualbual bersama Pekanbaru pos berhasil mendapat konfirmasi kepada  Kapolsek LBJ, " benar bahwa ada Aduan Masyarakat ( Dumas) terkait kasus perjinahan, kata Kapolsek LBJ, Jumat.

ketua tim LAI, sebagai pemegang kuasa pendamping SM siap mengikuti proses pemanggilan DUMAS untuk mendapatkan keadilan yang dirasakan oleh SM.

"Sebagai pemegang kuasa pendamping siap megikuti proses yang akan dilakukan oleh pelapor jika tidak terbukti, LAI akan melaporkan balik L, ke APH tutup. Rudi W Purba.