Soal Kasus Bowo Sidik dengan DAK Meranti KPK Sebut Nazaruddin Tahu

Sabtu, 13 Juli 2019

BUALBUAL.com - KPK berencana memanggil ulang terpidana korupsi M Nazaruddin terkait kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK mengatakan Nazaruddin dimintai keterangan karena dinilai tahu peran soal anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kepulauan Meranti. "Diperlukan keterangannya terkait dengan pengurusan DAK, tapi tidak bisa kami belum bisa memberikan informasi detail soal ini," ujar Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019). Febri mengatakan saat ini KPK fokus mendalami terkait pengurusan anggaran DAK Meranti. Saksi-saksi yang dipanggil termasuk Nazar dinilai memiliki informasi terkait hal itu. "Saksi itu diperiksa karena ada bagian-bagian informasi yang diketahui, atau dia juga punya peran, kita akan ingin melihat sejauh mana informasi-informasi itu bisa diberikan dari para saksi," katanya. Ketika ditanya apakah kemungkinan Nazar ikut bermain mengelola perusahaan di balik penjara dan memiliki peran di kasus ini. Febri mengatakan tak mau berspekulasi jauh. "Sudah saya respons tadi ya, itu terkait dengan DAK. Kami belum bisa memberikan informasi secara lebih rinci," katanya. Seperti diketahui, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada Nazaruddin dan sejumlah pihak lainnya, di antaranya politikus Demokrat Muhammad Nasir beserta adik Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim. Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Bowo pun diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Tak hanya itu, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. KPK juga telah menyebut empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo, yakni terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait penganggaran DAK Kepulauan Meranti.   Sumber: cakaplah