Soal Kata "BUDEK dan BUTA" Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 14 November 2018

BUALBUAL.com, Advokat Senopati 08 melaporkan calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (14/11). Ma'ruf dituduh melakukan pelanggaran pemilu atas pernyataannya menyinggung soal budek dan buta beberapa waktu lalu. "(Pelaporan) sehubungan dengan pernyataan cawapres 01, Ma'ruf Amin di mana telah menimbulkan banyak kritik dan protes keras tentang ucapannya budek tuli, tidak melihat," kata Bonny Syahrizal perwakilan Advokat Senopati 08 dan selaku pelapor di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat. Ma'ruf menyingung buta dan tuli ketika acara peresmian Posko dan Deklarasi Relawan Barisan Nusantara (Barnus) yang digelar di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/11) lalu. Dalam pernyataannya, Ma'ruf bermaksud menyindir pihak-pihak yang kerap mengkritik kinerja Presiden Jokowi sebagai orang-orang budek dan buta. Namun menurut Bonny, pernyataan Ma'ruf telah menimbulkan kegaduhan dan protes dari berbagai kalangan, khususnya dari penyandang disabilitas. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap penyandang disabilitas dengan menjadikan disabilitas sebagai pembanding atau bahan ejekan dalam narasi politiknya. Menurut Bonny, Maruf diduga melanggar pasal 280 ayat 1 C, D, dan E serta pasal 521 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Dugaan telah melakukan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyandang disabilitas, melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum," ujarnya. Mengenai barang bukti yang disampaikan guna memperkuat laporan ini, Bonny melampirkan sejumlah artikel media yang menuliskan pernyataan Ma'ruf kala itu. Kemudian, pihaknya juga menyerahkan potongan video Ma'ruf saat menyampaikan kalimat tersebut. Sementara itu, Ma'ruf Amin sebelumnya telah menegaskan bahwa ucapannya terkait 'buta' dan 'budek' tidak bermaksud menyinggung kondisi fisik seseorang. Ma'ruf menegaskan istilah 'buta' dan 'budek' itu digunakan untuk menyindir seseorang yang sehat badannya namun buta hatinya dalam melihat realitas. Ia menyamakan pernyataannya ini dengan lagu ciptaan Rhoma Irama berjudul Buta-Tuli. "Itu kan salah paham. Yang saya maksud buta itu bukan buta mata bukan budek telinga tapi buta hati. Matanya enggak buta jadi enggak ada hubungannya dengan fisik," kata Ma'ruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (13/11). Sumber: cnnindonesia