Soal Perda Syariah, Pelapor Minta Grace Natalie Minta Maaf

Sabtu, 24 November 2018

Bualbual.com, Sebanyak 21 pertanyaan penyidik subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya diajukan ke Sekjen Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair. Pemeriksaan itu terkait pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalietentang dugaan penistaan agama soal Perda Syariah. Kuasa hukum Zulkhair, Pitra Romadoni Nasution mengatakan pertanyaan penyidik seputar laporan kliennya soal pernyataan Grace. Katanya, pihaknya memberikan waktu selama 3 x 24 kepada Grace itu untuk meminta maaf. "Kami kasih warning kepada Grace, selama 3x24 jam agar saudari ini meminta maaf. Kalau tidak meminta maaf, klien kami melalui serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus konferensi pers ke kantor PSI. Ini kita minta saudara Grace mencabut kata-katanya tersebut," kata Pitra, Sabtu (24/11). Unjuk rasa itu, kata dia, bukan sekadar ancaman. Sebab, Pitra mengaku untuk mengadakan demontrasi itu pihaknya sudah melakukan rapat. "(Unjuk rasa) Ini dilakukan, agar saudara Grace Natalie ini omongannya terhadap Perda Syariah (dicabut). Karena Perda Syariah ini sudah berlaku sejak Indonesia merdeka," tegasnya. Editor: BBC | Sumber : Merdeka.com