Spanduk Pengumuman Soal BPJS Bikin Geger RSUD Rohul: Tidak Ada Instruksi Penghentian Layanan

Sabtu, 02 November 2019

BUALBUAL.com - Spanduk pengumuman terpampang di Blok Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (2/11/2019). Pengumuman tersebut menyampaikan bahwa RUSD Rohul sementara waktu menghentikan oelayanan bagi pasien peserta BPJS. “Mohon maaf untuk sementara waktu kami tidak bisa melayani pasien BPJS kecuai kasus gawat darurat,” demikian isi pemberitahuan di spanduk itu. Adanya spanduk tersebut membuat pasien peserta BPJS heboh. Direktur RSUD Rohul dr. Novil yang dikonfirmasi CAKAPLAH.COM mengaku tidak pernah menginstruksikan lemasangan spanduk penghentian layanan sementara bagi pasien BPJS di RSUD. “Manajemen tidak pernah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara terhadap layanan kepada pasien BPJS dan memasang pengumuman seperti itu. Saya tak pernah dimintai persetujuan, dan itu di luar sepengetahuan manajemen,” cakapnya. Novil mengaku, sesuai prosedur di RSUD Rohul, spanduk pengumuman resmi yang dikeluarkan manajemen Rumah Sakit selalu dikeluarkan melalui humas dan sudah melalui persetujuan dari dirinya selaku Direktur. “Jika spanduk pengumuman itu resmi dikeluarkan manajemen, pasti ada sumbernya seperti Manajemen, atau Komite Medik. Sementara dalam spanduk itu tidak ada siapa yang mengeluarkan pengumuman itu. Novil mengaku, dirinya sudah mengistruksikan kepada security untuk menurunkan spanduk tersebut. Ia juga menegaskan akan menelusuri siapa aktor yang memasang spanduk tersebut. “Tidak ada penghentian sementara layanan kepada pasien BPJS khususnya di Poliklinik, kalau tidak percaya boleh dicek langsung pada hari Senin,” tegasnya. Disinggung, apakah keberadaan spanduk “gelap” tersebut terkait besarnya tunggakan klaim BPJS di RSUD Rohul, sehingga menyebabkan tidak bisa terbayarkan Jasa Medik (JM) bagi Tenaga Kesehatan di RSUD Rohul. Novil menyatakan dirinya tidak bisa menduga-duga terkait hal itu. Meski demikian, Novil mengaku, jika tunggakan BPJS ke RSUD Rohul saat ini  sudah mencapai Rp8 Miliar. “Tunggakan klaim BPJS ke RSUD Rohul sudah 5 bulan, terhitung sejak bulan Mei hingga September dengan nilai tunggakan mencapai sekitar Rp.8 Miliar,” jelasnya. Di Akui Novil, akibat macetnya pembayaran klaim BPJS otomatis menyebabkan jasa medis bagi tenaga medis di RSUD tidak bisa disalurkan. Namun komite medis bersama manajemen sudah bersepakat tidak akan melakukan mogok jika Pemkab Rohul selaku owner xepat mengambil sikap menyikapi persoalan ini. “Masalah BPJS ini kan masalah Nasional. Apalagi Pemkab Rohul kan tidak tinggal diam. Sekarang ini kita lagi mengupayakan memakai dana talangan dari perbankan melalui mekanisme Suply Chain Financing (SCF) untuk menutupi tunggakan BPJS dimana pembayaran sana talangan itu akan dibayarkan BPJS,” pungkasnya.       Sumber: cakaplah.com