SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno

Jumat, 06 Oktober 2023

BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)Rudi Waker Purba sangat kecewa dengan sikap manajemen SPBU CODO Desa Sungai Dawu puncak selasi Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga lari dari tanggung jawab tentang tembok SPBU yang menimpah rumah warga yang bernama Sutikno.

Sangat disayangkan kelakuan manager SPBU CODO puncak selasi Ega Saputra diduga belum bisa menyelesaikan persoalan terkait robohnya tembok SPBU yang merugikan warga sempadan sendiri, dikabarkan keluarga Sutikno hanya menunggu nasip sebab rumahnya rusak parah akibat kesalahan PT SPBU CODO.

"Jika persoalan ini tidak bisa di selesaikan dengan baik oleh pihak SPBU akan kita lakukan upaya hukum lebih lanjut, ucap Waker Purba sebagai pemegang kuasa dari keluarga Sutikno," Kamis 06/10 kepihak Media.Awalnya dari pihak SPBU sempat menyampaikan kepihak pak Sutikno akan melakukan ganti rugi untuk biaya perbaikan rumahnya, jelas dengan kesalahan ini muntlak kesalahan pihak SPBU dimana tembok penahan bangunan tidak kuat akhirnya menimpa rumah warga hingga berdampak buruk bagi keluarga Sutikno.

Hampir 2 bulan lebih dari waktu yang telah disepakati bersama untuk mewujudkan ganti rugi saat itu telah sepakat antara kedua belah pihak yaitu keluarga pak Sutikno dan pihak SPBU akan duduk dalam bersama untuk mewujudkan ganti rugi dengan biaya yang sudah di tentukan.

Dalam setakat ini akan duduk bareng untuk menyelesaikan masalah dengan cara memberikan dana ganti rugi sesuai kesepakatan bersama ucapnya

"Hingga saat ini terkesan hanya tinggal janji, apakah ini akal-akalan dari pihak SPBU atau seperti apa. Ini patut di curigai, akan kami laporkan kepihak yang berwajib   bisa diduga menjadi penipuan," ucapnya.

Memang laporan kepihak polisi Resor Polres Inhu sudah kita layangkan,hingga pihak dari polres sampai saat ini tetap manyampaikan dalam tahap proses, ini sangat lucu, ucapnya.

"Jika laporan ini terkesan tidak mendapatkan penyelesaian, Tim LAI sebagai pemegang kuasa akan membuat laporan ke Mapolda Propinsi Riau " katanya.

Harapannya, pihak aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membantu masyarakat yang tertindas seperti keluarga Sutikno, hingga keadilan hukum itu bisa dirasakan oleh masyarakat. Ucap Rudi Waker Purba.