Stabilitas Ekonomi dari Imbas Corona, Kepala OJK Riau Yusri Menilai itu Sudah menjadi Perhatian bagi Pemerintah

Sabtu, 04 April 2020

BUALBUAL.com - Perkembangan penyebaran virus covid-19 masih menjadi perhatian ekstra. Begitu juga di sektor perekonomian yang dikhawatirkan dapat berimbas pada aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk langkah resttukturisasi keuangan dalam bentuk penangguhan pembayaran dinilai dapat membantu meringankan masyarakat. Sehingga dapat tetap menjaga kestabilan ekonomi, baik secara lokal maupun global. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri menilai, hal itu tentunya sudah menjadi perhatian bagi pemerintah. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk tetap menjaga stabilitas mkonomi masyarakat di tengah mewabahnya Covid-19. “Pemerintah tentunya sudah mengambil langkah untuk menjaga kestabilan ekonomi. Jadi dengan restrukturisasi diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat yang kesulitan membayar pinjaman,” tuturnya, Jumat (3/4/2020). Hanya saja, dalam penerapannya tetap mengacu pada pola dan mekanisme yang ada di pihak perbankan dan leasing. Sehingga ke depannya dapat tetap menjaga stabilitas keuangan dan perekonomian masyarakat. Untuk menjaga agar tidak ada goncangan, maka kegiatan restrukturisasi tetap akan dilakukan secara selektif pihak perbankan dan leasing maupun perbankan. Hal ini perlu dilakukan mengingat bank atau leasing tetap harus membayar bunga kepada para nasabah atau investor. Selain itu untuk langkah memberi keringanan ini diutamakan untuk usaha kecil yang terkena dampak Covid-19 dengan nilai pinjaman di bawah Rp 10 Milyar. Misalnya nelayan, ojek online, pekerja harian dan usaha kecil atau UMKM lainnya. Diharapkan dengan langkah tersebut dapat membantu meringankan masyarakat yang terimbas dengan virus mematikan tersebut. (MCR)