Sudah 1 Tahun Dinyatakan Lulus, Nasib PPPK Kampar Sampai Sekarang Belum Terima SK

Selasa, 25 Februari 2020

BUALBUAL.com - Setelah hampir setahun dinyatakan lulus, puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (24/2/2020). Mereka mempertanyakan nasib mereka yang sampai saat ini belum menerima SK maupun gaji. Perwakilan PPPK ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal di ruang kerjanya. "Selaku DPRD kami tentu mempunyai tugas juga untuk memperjuangkan nasib PPPK ini. Apalagi perjuangan untuk mencapai lulus PPPK ini sangat luar biasa. Tapi kami tentu berharap kepada pemerintah agar nasib mereka segera diperjelas," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal. Menurut Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar ini, kelulusan sebagai PPPK ini sebenarnya suatu berita gembira. Namun ia mengaku prihatin, sebab sudah satu tahun diumumkan kelulusannya, 284 PPPK di Kampar tak kunjung menerima SK. "Tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah juga," tegas Faisal. Ia berjanji dalam waktu dekat masalah ini dibawa dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Kampar dengan instansi terkait dan PPPK. Sementara itu, Koordinator Daerah PPPK se-Kabupaten Kampar Rosmaniar yang didampingi beberapa rekannya menyampaikan, pada Februari 2019 ratusan honorer kategori 2 (K2) mengikuti tes untuk menjadi PPPK ini. Selanjutnya Maret 2019, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Kampar mengumumkan sebanyak 284 orang yang dinyatakan lulus. "Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kampar membatu kami untuk membayarkan gaji menjelang SK kami dikeluarkan," bebernya. Rosmaniar juga menceritakan, sejak tahun 2005 dirinya sudah mengabdi sebagai tenaga pengajar berstatus guru honor komite, Sekolah Dasar tempatnya mengajar hanya membayar gaji Rp 100.000 per bulan. Ratusan calon PPPK ini pernah mengikuti hearing di DPRD Kabupaten Kampar, tepatnya Senin (11/3/2019) lalu. Mereka minta kejelasan tentang penerimaan PPPK dan anggaran yang akan digunakan untuk membayar gaji PPPK. Rapat yang digelar di ruangan Banggar ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun, didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh. Termasuk juga Sekretaris Hendra Yani dan anggota HM Kasru Syam (DPRD Kabupaten Kampar periode 2014-2019 red). Dari Organisasi Perangkat Daerah terkait turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar Santoso, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar yang diwakili Kabid Perbendaharaan Yandrianto. Saat itu ratusan guru tampak lega dan beberapa kali memberikan applause atas penjelasan Kepala BPKAD Kampar yang diwakili Kabid Perbendaharaan Yandrianto mengenai kemampuan keuangan daerah apabila 284 orang yang lulus passing grade dari pelaksanaan tes 23-24 Februari 2019 lalu dinyatakan lulus menjadi PPPK. Sebagaimana disampaikan Yandrianto, dari penghitungan yang dilakukan BPKAD, apabila menghitung jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun, kemudian PNS yang masuk dan keluar di Kabupaten Kampar serta selisih gaji yang diterima oleh tenaga honorer K2 dan yang bakal mereka terima apabila diangkat sebagai PPPK dengan golongan 3A, maka kemungkinan anggaran untuk gaji PPPK akan tertampung (tercover) oleh APBD Kabupaten Kampar. "Dengan jumlah yang pensiun dan pindah, Insya Allah tercover dengan catatan 284 orang ini jangan digantikan 800 orang dengan yang baru," beber Yandrianto. BPKAD Kampar kata Yandrianto juga berharap tidak ada lagi rekrutmen untuk tenaga honor. "Apabila K2 ini lulus PPPK jangan disisip lagi honorer baru. Supaya keuangan stabil, kalau uang sisa masih bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya," imbuhnya. Ketua Komisi B DPRD Kampar Zumrotun yang mendengar penjelasan BPKAD menegaskan agar apa yang disampaikan bukan hanya sekedar PHP (pemberi harapan palsu, red). "Mudah-mudahan tercover, kelulusannya nanti tergantung pusat yang menentukan. Ini komitmen bersama, ketika mereka diangkat, jangan ada lagi yang masuk lewat samping lewat belakang," tegas politisi Gerindra dari Dapil I ini.

Sumber: cakaplah